Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan
menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan apresiasi penghargaan dan motivasi
kepada guru dan tenaga kependidikan yang secara terus-menerus meningkatkan kompetensi,
profesionalisme, kinerja dan prestasi yang memberi dampak positif untuk meningkatkan mutu
pendidikan pada jenjang RA/Madrasah
Kategori Penghargaan
Penghargaan ini diberikan dalam beberapa kategori, antara lain:
- Anugerah Guru Madrasah Tingkat RA, MI, MTs dan MA, dengan
kategori:
a. Inspiratif
b. Inovatif
c. Dedikatif - Anugerah Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi, dengan
kategori:
a. Kepala Tingkat RA, MI, MTs dan MA
b. Pengawas Madrasah
c. Laboran Madrasah
d. Pustawakan Madrasah
Ketentuan Peserta
- Aktif melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas
sekolah pada madrasah, tenaga pustakawan dan laboran di bawah
naungan Kementerian Agama; - Berstatus ASN dan/atau Non-ASN;
- Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV bagi
guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah sedangkan
bagi laboran dan pustakawan sekurang-kurangnya D-III; - Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas
sekolah pada madrasah, pustakawan dan laboran sekurang-
kurangnya 3 (tiga) tahun secara terus menerus; - Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan peringkat
1 sampai 3 pada gelaran Anugerah GTK Madrasah Inspiratif, Inovatif,
Dedikatif dan Berprestasi; - Tidak sedang dalam masa hukuman disiplin atau menjalani sanksi.
- Memiliki rekam jejak yang baik dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawab. - Diajukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Prosedur Pendaftaran
- Melakukan pendaftaran melalui https://bit.ly/AnugerahGTKM2024.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Menyusun feature yang mendeskripsikan diri sendiri, mencakup
kelebihan, keunikan, serta alasan mengapa layak menjadi kandidat
untuk Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam
format non-makalah sepanjang maksimal 4 (empat) halaman. - Peserta kategori Anugerah Inspiratif wajib mengirimkan bukti inspirasi
dalam bentuk video berdurasi maksimal 5 (lima) menit sesuai dengan
kriteria penilaian. Video diunggah ke Google Drive dengan pengaturan
share for everyone. - Peserta kategori Anugerah Inovatif, Dedikatif dan Berprestasi wajib
mengirimkan bukti inovasi, dedikasi dan prestasi yang dilakukan
(dilampirkan dengan bukti berupa dokumen, karya, atau prestasi)
berdasarkan kriteria penilaian. - Surat Rekomendasi dan/atau Surat Keputusan yang ditandatangani
oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. - Surat Pernyataan kesediaan mengikuti Anugerah GTK Madrasah